Sosok Hengki 'Lurah' Pungli Rutan KPK Terkuak

26 February 2024 13:02

Sosok Hengki yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus pungli Rutan KPK masih menjadi misteri. Sosok Hengki ini disebut 'otak' dari kasus pungli

Hengki disebut pernah menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK. Hengki berasal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

"Hengki ini merupakan PNYD yang dipekerjakan. Karena dia berasal dari Kumham, maka kompetensinya tentu di pengolaan Rutan cabang KPK." jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, dugaan praktik pungli di Rutan cabang KPK berjalan cukup lama. Terstruktur pada 2018 sejak kegadiran Hengki.

"Terstrukturnya (pungli) tahun 2018, sejak masuknya saudaha H ini." kata Ali Fikri.

Diketahui, Sebanyak 78 pegawai KPK dinyatakan melanggar etik karena menerima pungutan liar di rumah tahanan. Total, ada 90 karyawan Lembaga Antirasuah terlibat.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan hukuman untuk mereka yakni diminta meminta maaf secara terbuka langsung. Hukuman itu dinilai yang tertinggi dalam sanksi etik untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)