Candra Yuri Nuralam • 13 March 2025 17:24
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Salah satunya yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR).
“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah saudara YR, jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.
Empat tersangka lainnya yakni pimpinan Divisi Korsek BJB Widi Hartoto, sementara itu, tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Dugaan rasuah ini dimulai dari 2021 sampai 2023.
Baca: KPK: Eks Dirut Bank BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar |