KPU Kota Cimahi akan Melakukan Pemungutan Suara Ulang

19 February 2024 16:01

Cimahi: TPS 60 di Kelurahan utama Cimahi Selatan KPU Kota Cimahi, Jawa Barat, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini dilakukan karena sebelumnya surat suara Pilpres 2024 di TPS tersebut hilang.

Sementara di tiga TPS lainnya yaitu TPS 5, 6, dan 7 Cimahi Selatan akan dilakukan pemungutan suara lanjutan karena sebelumnya ada kendala teknis. Surat suara pileg DPRD Kota Cimahi tertukar antara dapil 1 dengan dapil 4

KPUD Kota Cimahi saat ini masih berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat untuk menyiapkan logistik. 

"Kami akan berencana untuk melakukan di tiga TPS proses menghitung, dan di PTS 60 melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang). Yang ulang memang pada saat hari H (Pemilu) dilaksanakan salah satu kotak suara tidak ditemukan," jelas Ketua KPU Cimahi, Anzhar Ishal Afryand.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)