29 October 2026 00:18
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap fakta mengerikan di balik kasus pembunuhan dan mutilasi ibu dan anak, Diah Hardianti dan AGF. Tersangka Dwi Bagus Martono diketahui menghabiskan waktu selama tiga hari penuh untuk melakukan serangkaian tindakan sadis guna menghilangkan jejak jasad korban.
Fakta tersebut terungkap dalam prarekonstruksi yang memperagakan 30 adegan. Selama rentang waktu tiga hari itu, tersangka dengan keji membakar jasad korban hingga tiga kali dan mencacahnya.
Tidak berhenti sampai di situ, tersangka bahkan sempat membeli mesin penggiling saat masih menyimpan potongan tubuh korban. Mesin tersebut kemudian digunakan untuk merusak dan menghancurkan sisa cacahan tubuh agar lebih mudah disembunyikan.