Polda Jatim Gelar Prarekonstruksi Adegan Pembunuhan dan Mutilasi di Madiun

28 October 2026 14:12

Tim penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi seorang ibu dan anak di Madiun, Jatim. Sebanyak 30 adegan diperagakan.

Tersangka menjalankan aksinya selama sekitar tiga hari. Ia diketahui membakar tubuh korban hingga tiga kali, memotong bagian tubuh, kemudian menghancurkannya dengan mesin penggiling. Peristiwa tersebut didiuga terjadi di rumah istri sah tersangka di Jalan Kunir, Madiun.

Sebelumnya, tersangka membawa jasad istri siri dan anaknya dari rumah di Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ke lokasi tersebut. 

"Jadi tersangka keluar ambil sleeping bag, terus dimasukkan ke sleeping bag dan mengangkat ke dalam mobil," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menyembunyikan kedua jasad korban di pekarangan belakang rumah tanpa diketahui istri sahnya. Di hadapan penyidik, Dwi menunjukkan tempat ia menyimpan jasad korban yang terbungkus sleeping bag dan tertutupi oleh potongan kayu.

Lebih lanjut, penyidik juga mendalami waktu pembelian mesin penggiling yang didatangkan tersangka saat potongan tubuh korban masih disimpan. Fakta ini menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan rangkaian peristiwa.

Polda Jatim kini menyiapkan rekonstruksi menyeluruh untuk memperkuat pembuktian kasus. Polisi belum menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaannya karena masih mempertimbangkan perkembangan penyidikan dan keamanan tersangka.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X