26 November 2024 15:06
Polres Kulonprogo berhasil mengungkap jaringan penjualan bayi dengan modus adopsi melalui sosial media Facebook. Empat orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
"PPA Polres Kulonprogo mendapatkan informasi adanya praktik jual beli bayi yang kami teliti di beberapa grup Facebook," kata Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 26 November 2024.
"Setelah didalami, ternyata akun tersebut berperan sebagai pihak yang melakukan praktik jual beli bayi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan," tambahnya.
Para terduga pelaku tersebut yakni inisial A (39), AH (41), NNR (20), dan MM (52). Mereka berperan sebagai pencari, penghubung, dan lainnya.
Bayi yang sedang dirawat oleh Dinas Sosial Kabupaten Kulonprogo ini diperdagangkan dengan harga Rp25 juta. Kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Praktik Jual Beli Bayi via Facebook Bermodus Adopsi Terbongkar |