13 March 2025 14:01
Lika-liku perjalanan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) awalnya sempat menjadi misteri di awal efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Sebab, APBN dipangkas hingga lebih dari Rp306 triliun. Anggaran kementerian/lembaga juga dipangkas sekitar Rp256 triliun.
Hal itu pun menjadi kekhawatiran bagi ASN yang bekerja di kementerian/lembaga. Mereka khawatir gaji ke-13 dan 14 serta THR ikut terpangkas.
Sementara itu, lika-liku terjal pemberian THR untuk ojek online (ojol) juga akhirnya berbuah manis. Ribuan ojol sempat melakukan demo untuk menuntut THR pada 17 Februari 2025. Menurut UU Ketenagakerjaan, status kemitraan ojol menghalangi mereka mendapat hak dasar pekerja.
Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta para aplikator layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi atau kurir berupa uang tunai. Pemberian THR ini berupa bonus hari raya bagi mitra pengemudi.
Baca juga: THR Pensiunan Kapan Cair? Ini Kata Taspen |