Pemprov Jakarta Pastikan Layanan Publik Tetap Normal Meski WFH Diterapkan

1 April 2026 14:39

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Meski begitu, sejumlah layanan publik dipastikan tetap berjalan normal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menyebut bahwa pelayanan publik seperti sektor kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan merupakan prioritas utama yang tidak akan terdampak dengan kebijakan ini.
 

Baca Juga: Pramono Larang ASN Kerja dari Kafe saat WFH

"Pelayanan publik tidak boleh terganggu dan tidak boleh WFH, misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan yang memang harus ada dI lapangan. Maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa," jelas Pramono, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 1 April 2026. 

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan teknis penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jakarta, termasuk pengaturan pegawai yang dapat bekerja dari rumah setiap Jumat.

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur tentang pembatasan penggunaan kendaraan pribadi saat WFH serta pengawasan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar kebijakan ini berjalan efektif.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)