1 April 2026 14:39
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Meski begitu, sejumlah layanan publik dipastikan tetap berjalan normal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menyebut bahwa pelayanan publik seperti sektor kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan merupakan prioritas utama yang tidak akan terdampak dengan kebijakan ini.
| Baca Juga: Pramono Larang ASN Kerja dari Kafe saat WFH |