8 January 2026 12:48
Tiga pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jakarta berhasil diringkus oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Saat digerebek dari dalam rumah tersangka, petugas menyita 83 kilogram ganja yang ditaksir senilai Rp1,6 miliar. Kasus ini sendiri terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya menangkap satu dari ketiga tersangka. Tim lantas berhasil meringkus sepasang suami istri yang menyimpan 83 kilogram ganja di rumahnya.
Baca Juga :