Seorang Ayah di Polman Tega Mencabuli Anak Kandung hingga Bertahun-Tahun

7 January 2025 13:54

Seorang ayah di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian ini kepada keluarganya. 

Dengan tangan terborgol MY (36) pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya digiring polisi ke ruang unit PPA Polres Polman, untuk menjalani pemeriksaan. Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anaknya karena nafsu melihat anaknya setelah menonton video porno
 

Baca juga: Kakek Sodomi 2 Anak di Kota Malang, Ditangkap


Perbuatannya bejat tersebut dilakukan berulang-ulang sejak 2021 lalu. Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban sehingga korban takut melaporkan kejadian ini kepada pihak keluarga. 

"Awal mulanya diancam hingga terjadi persetubuhan." kata Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris. 

Kasus ini baru terbongkar setelah tante korban mendesaknya untuk menceritakan kejadian tersebut. 

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)