23 April 2024 09:38
Pakar Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto mengapresiasi semua pihak yang telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ia menyebut hal tersebut bagian dari sistem demokratik dan etos demokratik.
"Saya mengapresiasi para pihak yang pada akhirnya bersepakat soal proses demokrasi di Indonesia," kata Gun Gun Heryanto dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 23 April 2024.
Meski demikian, Gun Gun juga belum tahu apakah proses demokrasi di Indonesia berjalan secara prosedural atau tidak. Semua orang harus menghormati tahapan pemilu dari tahapn pencoblosan hingga sengketa pemilu.
"Koridor yang dipakai adalah koridor hukum, karena negara kita berlandaskan hukum," ujarnya.
Ia juga melihat adanya kedewasaan bersikap dan bertindak untuk menerima putusan MK. "Meskipun tidak menghilangkan catatan-catatan kritis pada proses, hingga putusan MK itu keluar," ucapnya.
Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun, ada dissenting opinion dari tiga hakim terhadap kedua putusan tersebut. Ketiga hakim tersebut, yakni Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, serta Saldi Isra.