Muhammad Adyatma Damardjati • 4 August 2026 19:17
Jakarta: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dipastikan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh tahapan proses hukum. Tim penasihat hukum membantah adanya anggapan bahwa kliennya berupaya menghindari penyidikan.
Anggota tim advokat, Febri Diansyah, mengungkapkan kliennya selalu memenuhi panggilan pemeriksaan dari aparat penegak hukum. Febrie tercatat sudah dua kali hadir di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan.
"Kami ingin memastikan bahwa klien kami telah kooperatif dalam menjalankan proses hukum ini. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran klien kami pada dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, yaitu pada tanggal 17 Juli 2024 dan 24 Juli 2024," ujar Febri dalam konferensi pers, Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca Juga :