DPR Minta TNI Jelaskan Dugaan Pidana Ferry Irwandi

10 September 2025 22:10

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan secara terbuka tentang tindakan pegiat media sosial sekaligus Pendiri Malaka Project Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin  menyoroti dasar hukum dari tudingan tersebut. Pasalnya, delik pencemaran nama baik terhadap institusi dalam hal ini Mabes TNI tidak dapat diproses secara pidana sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Putusan MK sudah tegas menyatakan pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," kata TB Hasanuddin, dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Rabu, 10 September 2025. 

Mantan Sekretaris Militer Presiden itu juga mempertanyakan klaim adanya ancaman terhadap pertahanan siber. TB meminta pihak TNI untuk transparan merujuk pada Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 yang membatasi fungsi pertahanan siber hanya untuk melindungi lingkungan internal Kementerian Pertahanan dan TNI.
 

Baca juga: Legislator Ingatkan Pelaporan Ferry Irwandi Harus Sesuai Aturan Hukum

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta TNI dan Polri bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku. Terkait dengan peluang Komisi I meminta penjelasan TNI, politikus Partai Golkar ini meminta publik tidak tergesa-gesa dan terus memantau proses hukum yang berjalan.

"Sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses bilamana memang ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan. Akan tetapi, saya dengar katanya tidak bisa. Nah, berarti sudah ada penjelasan," ujarnya. 

Sebelumnya, Satuan Siber TNI menggelar konsultasi hasil temuan patroli siber ke Polda Metro Jaya pada Senin siang, 8 September 2025. Hasilnya, diduga ada unsur tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Dansat Siber TNI menyebut ada beberapa fakta dugaan pelanggaran tidak pidana terkait Ferry Irwandi. Namun detail dugaan pelanggarannya belum diungkap ke publik karena masih akan didalami oleh pihak Polda Metro Jaya.

Pihak Satuan Siber TNI mengklaim sudah berupaya menghubungi Ferry Irwandi, namun tidak ada respons. Langkah hukum berikutnya baru akan ditentukan usai Polda Metro Jaya menganalisa data dan informasi yang disampaikan Satuan Siber TNI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)