Proses Administrasi Gugatan Timnas AMIN di MK Rampung

21 March 2024 11:44

Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir mengungkap proses administrasi gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah rampung. Pihak MK pun menerima dengan baik gugatan yang diajukan Timnas AMIN

"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi, kami sudah (mendaftar) melalui online tadi malam dan pagi ini berserta tim hukum lengkap didampingi oleh Kapten Timnas yang kita banggakan Kapten Syaugi," kata Ari dalam konferensi pers, Kamis, 21 Maret 2024. 

Ari menuturkan bahwa pihaknya sudah melengkapi semua berkas-berkas yang diperlukan. Ia pun memastikan proses persidangan segera berjalan karena MK dinilai cukup profesional. 

"Dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan pula bukti-bukti di lapangan. Bukti-bukti itu akan kita lihat di persidangan," ujar Ari. 

Ari pun menyebut apa yang dilakukan oleh Timnas AMIN adalah amanah dari rakyat Indonesia. Sebab menurut penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) mendapatkan lebih dari 40 juta suara. 

Dengan perolehan suara tersebut, Ari berpendapat banyak rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan dan perbaikan, serta  menginginkan Indonesia lebih maju di bawah kepemimpinan Anies-Muhaimin. 

"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum Mahkamah Konstitusi. InsyaAllah atas dukungan semua kawan-kawan media dan semua rakyat Indonesia kita akan wujudkan kebenaran dan keadilan," ungkap Ari. 

Ari juga berharap para hakim konstitusi dapat melihat dan mengungkap fakta sejelas-jelasnya. "Semoga Mahkamah Konstitusi dibukakan hatinya para hakimnya untuk melihat fakta-fakta ini dengan sejernih-jernihnya," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)