5 December 2024 20:00
?Anggota polisi yang bertugas di Polres Tanjung Perak, Surabaya ternyata menjadi pengendali peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat. Jaringannya dibentuk dari mantan narapidana yang pernah ia tangkap ketika bertugas di Satnarkoba NTB.
BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah Aiptu Arif Susilo di Sidoarko, Jawa Timur. Aiptu Arif Susilo diketahui sudah menjadi pengendali pengederan narkotika sabu sejak 2020 lalu. Dirinya merupakan oknum polisi yang bertugas di KP3 Polres Tanjung Perak Surabaya.
"AS ini adalah (pelaku) yang menjalankan atau menggerakan (sabu) dari NTB maupun pengiriman barang dari Sumatera Utara," jelas Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto.
Baca: 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Sebulan, Barang Buktinya Senilai Rp2,8 Triliun |