BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Narkoba

5 December 2024 20:00

?Anggota polisi yang bertugas di Polres Tanjung Perak, Surabaya ternyata menjadi pengendali peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat. Jaringannya dibentuk dari mantan narapidana yang pernah ia tangkap ketika bertugas di Satnarkoba NTB.

BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah Aiptu Arif Susilo di Sidoarko, Jawa Timur. Aiptu Arif Susilo diketahui sudah menjadi pengendali pengederan narkotika sabu sejak 2020 lalu. Dirinya merupakan oknum polisi yang bertugas di KP3 Polres Tanjung Perak Surabaya.

"AS ini adalah (pelaku) yang menjalankan atau menggerakan (sabu) dari NTB maupun pengiriman barang dari Sumatera Utara," jelas Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto. 
 

Baca:
3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Sebulan, Barang Buktinya Senilai Rp2,8 Triliun

Kasus ini mencuat setelah adanya penangkapan tersangka Fatah di NTB yang berperan sebagai kurir dari Arif Susilo. Dulunya, Fatah adalah residivis yang ditangkap oleh Arif Susilo ketika bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB.

Selain itu, juga ada Erwin sebagai jaringan Arif Susilo yang kini masih mendekam di salah satu penjara di Medan, Sumatera utara. Erwin berperan sebagai penyedia sabu.

Arif Susilo membeli sabu dengan harga Rp500 juta per kilogram dari Erwin. Barang haram tersebut kemudian dijual kembali Rp650 juta per kilogram. Arif diketahui sudah melakukan transaksi sebanyak tujuh kali. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)