Konferensi Pers Polri, BIN, dan Kejaksaan Agung terkait pengungkapan narkoba dalam sebulan. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 5 December 2024 17:54
Jakarta: Polri terus gencar menangkap para tersangka narkoba. Total ribuan tersangka ditangkap dalam sebulan, terhitung sejak 4 November-4 Desember 2024.
"Selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.
Selain itu, Polri menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. Seperti 1 ton 192 kg sabu, 370.868 butir pil ekstasi; 1,2 ton ganja, 251,3 gram kokain, 1.255.4,29 gram tembakau gorila, 190,4 gram ketamin. Kemudian, 2.296.409 butir obat keras, 1.163.210 butir happy five, dan 132,9 kg narkoba jenis hashish.
"Barang bukti ini senilai Rp2,88 triliun," ujar Listyo.
Kapolri menyebut pihaknya juga telah memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) para tersangka narkoba. Khususnya, terhadap pengedar besar.
"Ada lima laporan polisi yang saat ini kita proses dengan tidak pedana pencucian uang dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Baca juga: Pemerintah Percepat Eksekusi Mati Terpidana Narkoba |