Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta maaf kepada rakyat Aceh atas ulah salah kadernya, Sofyan, yang menjadi tersangka bandar narkoba. PKS telah memecatnya.
"Yang bersangkutan sedang diproses dan akan dipecat dari caleg terpilih," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, Selasa, 28 Mei 2024.
Sofyan sejatinya menjadi caleg terpilih yang akan duduk di DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. Setelah dipecat, posisi Sofyan akan digantikan caleg terpilih nomor dua.
"Ini memang bagian dari prosedur. Ketika ada anggota atau caleg terpilih yang mengalami masalah hukum," ujar Nasir.
Nasir mengaku tidak tahu lebih jauh perihal sindikat yang dilakukan Sofyan. Namun Sofyan adalah caleg eksternal yang mendaftar ke PKS.
"Tidak mengetahui secara persis kegiatannya selama ini. Tapi kami berterima kasih kepada aparat penegak hukum. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi PKS dan juga partai-partai lain," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menetapkan Sofyan sebagai tersangka. Sofyan bahkan disebut berperan sebagai bandar narkoba.
Sofyan sudah buron dalam beberapa waktu terakhir. Bareskrim melacak keberadaan Sofyan melalui telepon seluler dan tertangkap di kawasan Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu, 25 Mei 2024.