3 April 2024 10:05
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu, 3 April 2024. Agenda kali ini, MK mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut keterangan yang disampaikan pihak termohon yaitu KPU, pihaknya menghadirkan tiga saksi dan ahli. Satu ahli dan dua saksi. Sementara Bawaslu menghadirkan sembilan saksi dan ahli yang terdiri dari dua ahli dan tujuh saksi.
Dua saksi KPU yakni Yudhistira Dwi Wardana Asnar dan Andre Putra Hermawan. Satu ahli yang dihadirkan ialah Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo.
Baca juga: KPU Pastikan Sengketa Pilpres di MK Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024 |