12 Bandar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap

16 May 2024 17:07

Satresnarkoba Jakarta Pusat berhasil menangkap 12 bandar narkoba dan menggagalkan peredaran jaringan narkotika asal Medan - Palembang. Peredaran jaringan narkotika ini berhasil digagalkan dalam Operasi Mantap Brata.

Sebanyak 12 bandar narkoba itu berasal dari sembilan pengembangan kasus. Mereka ditangkap di empat tempat yang berbeda.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 49,8 kilogram sabu dalam kurun waktu Januari - Mei 2024. Penggagalan paling besar terjadi pada Maret sebesar 21,9 kilogram dan Mei sebesar 26,9 kilogram.
 

Baca juga: Pemberantasan Narkoba Perlu Optimalisasi Rehabilitasi

Total barang bukti sabu yang berhasil digagalkan senilai Rp59 miliar.

Pihak kepolisian turut berhasil mengamankan total 85 tersangka dengan 12 di antaranya tergolong bandar. Para tersangka akan dijerat dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun hingga hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)