1 April 2026 15:40
Jakarta: Pemerintah telah resmi menetapkan Jumat sebagai hari pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan respons lanjutan terhadap krisis energi global akibat konflik di Selat Hormuz.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat," ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 1 April 2026.
| Baca Juga: Kurangi Penggunaan Kendaraan Dinas, Pemerintah Dorong ASN Gunakan Transportasi Publik |