Pemerintah Resmi Tetapkan Jumat Sebagai Hari WFH ASN

1 April 2026 15:40

Jakarta: Pemerintah telah resmi menetapkan Jumat sebagai hari pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan respons lanjutan terhadap krisis energi global akibat konflik di Selat Hormuz. 

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat," ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 1 April 2026.  
 

Baca Juga: Kurangi Penggunaan Kendaraan Dinas, Pemerintah Dorong ASN Gunakan Transportasi Publik

Penerapan WFH satu hari dalam seminggu ini tidak menyasar seluruh pekerja lantaran terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dalam kebijakan ini, salah satunya sektor pendidikan dan kesehatan.

"Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan, minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan," jelas Menteri Airlangga.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)