Cegah Pergeseran Alat Bukti, KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kementerian ATR/BPN

23 September 2026 14:27

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya. Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik guna mencegah terjadinya pergeseran alat bukti selama proses penyidikan.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebutkan bahwa langkah ini diambil setelah penyidik mengidentifikasi keberadaan dokumen dan barang bukti elektronik yang relevan di lokasi. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindakan susulan sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Dalam penggeledahan terbaru, KPK telah selesai menyisir tiga lokasi utama, yaitu Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah, Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan, serta Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Terkait prosedur penyegelan dan keberlangsungan operasional kantor, Ahmad Taufik Husein menegaskan bahwa pembukaan segel akan segera dilakukan agar layanan masyarakat tidak terganggu.

“Misalkan sudah dilakukan pemasangan segel oleh tim penyelidik saat itu, Tentunya itu untuk proses kegiatan layanan publik ke depan kantor-kantor yang sudah disegel itu akan segera dilakukan pembukaan begitu," ujar Achmad Taufik Husein dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 23 September 2026.
 



Ia menambahkan bahwa tim penyidik masih terus bergerak dan melakukan kegiatan penggeledahan di lapangan pada Senin dan Selasa. Selain menyita dokumen fisik, KPK juga menaruh perhatian serius pada penelusuran aliran dana berukuran fantastis senilai lebih dari Rp106 miliar.

“Tentunya uang-uang yang besar Rp106 miliar itu untuk penggunaannya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan, apakah itu memang benar. Penggunaan untuk kegiatan-kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi saudara NW begitu, Itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik nanti ke depan," lanjutnya.

Penyidik KPK terus memperdalam informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut guna memastikan apakah aliran uang dipakai untuk kepentingan organisasi atau dipergunakan secara pribadi oleh pihak berinisial NW.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X