8 June 2025 12:19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, terkait praktik dugaan pemerasan rencana Pengurusan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo. KPK memastikan akan memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, seputar dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga diterima secara berjenjang.
"Apakah ada potensi KPK untuk sampai ke menteri atau melakukan klarifikasi kepada menteri? tantunya sama, dugaan tentu ada, tadi sudah saya sampaikan ini adalah gratifikasinya diterima secara berjenjang," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Jumat, 6 Juni 2025.
Baca juga: KPK Berencana Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Kasus Pemerasan TKA |