24 October 2025 15:07
Jakarta: Sebanyak 41 WNI yang diduga terlibat kerusuhan saat mencoba kabur dari perusahaan online scam di Kamboja sudah tiba di Tanah Air, pada 22 Oktober 2025. Total keseluruhan terdapat 110 WNI yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Siber Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Guntur Saputro mengatakan, pemerintah akan melakukan pendalaman terhadap para WNI tersebut. Terlebih status melanggar keimigrasian atau overstay.
Pendalaman juga dilakukan untuk memilah, apakah mereka terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau bukan. Sekaligus mendalami peran mereka di perusahaan online scam tersebut.
"Mereka-mereka ini ada di dalam kegiatan scam di perusahaan tersebut. Mereka ini bertugas ataupun mendapatkan posisi sebagai leader scam," ujar Guntur, dalam program Metro Siang, Metro TV, Jumat, 24 Oktober 2025.