19 November 2025 17:35
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait radikalisasi anak. Sebanyak 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun tercatat terpapar paham radikal dan terekrut jaringan terorisme.
Trunoyudo menjelaskan bahwa anak-anak tersebut tersebar di 23 provinsi, dengan kasus terbanyak ditemukan di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Modus perekrutan dilakukan secara bertahap melalui propaganda digital yang dikemas menarik dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik.
"Propaganda pada awalnya didiseminasi melalui platform yang lebih terbuka seperti Facebook (FB), Instagram, dan game online. Setelahnya, target potensial akan dihubungi secara pribadi atau japri melalui platform tertutup seperti WhatsApp atau Telegram," ujar Trunoyudo dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 19 November 2025.
Selain ancaman radikalisasi, dunia pendidikan juga disorot lantaran maraknya kasus perundungan (bullying), seperti insiden ledakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta Utara. Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyatakan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) baru untuk memperbaiki regulasi sebelumnya.