11 July 2026 11:05
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Hibnu Nugroho, memuji keputusan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan pengunduran diri itu demi menjaga netralitas dan objektivitas dalam kasus yang dihadapinya.
"Jadi ini sebagai sosok ketika sebagai pejabat negara ada dugaan-dugaan, mundur. Nah, ini panutan, karena untuk menjadi panutan itu sulit-sulit gampang," ujar Prof Hibnu, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.
Dengan pengunduran diri Febrie, Prof Hibnu berharap kasus yang sedang diusut oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang. Polisi bisa segera mengungkapkan tersangka dan modus yang dilakukannya.
"Jadi yang kita tunggu dari Mabes Polri dan Polda itu adalah sebetulnya bagaimana tentang modus yang dilakukan dalam penggeledahan tersebut. Ini yang kita tunggu sejak kemarin gak muncul-muncul modus dalam suatu perbuatan," katanya.
Baca Juga :