Jampidsus Febrie Resmi Mundur, Pakar Hukum: Menjadi Panutan Itu Sulit-Sulit Gampang

11 July 2026 11:05

Jakarta: Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Hibnu Nugroho, memuji keputusan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan pengunduran diri itu demi menjaga netralitas dan objektivitas dalam kasus yang dihadapinya.

"Jadi ini sebagai sosok ketika sebagai pejabat negara ada dugaan-dugaan, mundur. Nah, ini panutan, karena untuk menjadi panutan itu sulit-sulit gampang," ujar Prof Hibnu, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.

Dengan pengunduran diri Febrie, Prof Hibnu berharap kasus yang sedang diusut oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang. Polisi bisa segera mengungkapkan tersangka dan modus yang dilakukannya.

"Jadi yang kita tunggu dari Mabes Polri dan Polda itu adalah sebetulnya bagaimana tentang modus yang dilakukan dalam penggeledahan tersebut. Ini yang kita tunggu sejak kemarin gak muncul-muncul modus dalam suatu perbuatan," katanya.



Seperti diketahui, pengunduran diri Febrie dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Febrie menduduki jabatan yang menangani perkara pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu sejak Januari 2022.

"Sabtu, 11 Juli 2026, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," ujar Anang dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan, keputusan tersebut adalah bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektifitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini berkaitan pula dengan proses hukum yang tengah ditangani oleh Polri.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Anang.



(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X