24 July 2024 22:35
Di zaman serba digital seperti sekarang, penyalahgunaan data pribadi di dunia siber semakin jadi ancaman serius bagi masyarakat. Bukan hanya dilakukan oleh orang tak dikenal, penyalahgunaan data pribadi juga bisa disalahgunakan oleh orang terdekat.
Hadirnya platform digital yang mengandung informasi sesitif, membuat pelaku dengan mudahnya menggunakan data diri seseorang untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membuka akun bank hingga mengajukan pinjaman online tanpa izin.
Verifikasi aktivitas online ini masih dipertanyakan. Mengapa semudah itu pihak fintech lending menyetujui pengajuan bodong yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Baca juga: OJK Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada Berikan Data Pribadi |