Para tersangka dalam kasus laboratorium gelap atau clandestine lab yang memproduksi sabu kristal dari sabu cair di Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin
Bareskrim Ungkap Peran 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Aceh
Gabriella Thesa Widiari • 27 October 2026 21:49
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran 10 tersangka dalam kasus laboratorium gelap atau clandestine lab yang memproduksi sabu di Aceh. Para tersangka memiliki tugas berbeda, mulai dari mengolah hingga mendatangkan ahli pengolahan sabu dari Malaysia.
“Untuk yang dua warga negara Tiongkok ini berperan sebagai koki atau yang melakukan proses pengolahan dari sabu cair menjadi sabu kristal,” kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca Juga :
Zulkarnaen menambahkan tersangka AY diduga menyediakan lokasi dan logistik operasional laboratorium dengan menggunakan bengkel mobil sebagai kedok. Sedangkan tersangka RJ bertugas membeli peralatan yang dibutuhkan untuk proses produksi sabu.
Adapun tersangka BS dan MN diduga berperan membawa dua warga negara Tiongkok dari Malaysia ke Aceh. Sementara itu, RM dan RY bertugas menjemput keduanya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, lalu mengantarkan mereka ke lokasi laboratorium.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, dan Bea Cukai mengamankan 11 orang saat menggerebek lokasi pada Rabu, 21 Oktober 2026. Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, sedangkan seorang berinisial AK masih berstatus saksi.

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Zulkarnaen Harahap. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.
Zulkarnaen mengatakan AK tidak ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik belum menemukan unsur niat jahat maupun bukti keterlibatannya dalam pembuatan sabu. AK diketahui hanya bekerja sebagai pengecat mobil di bengkel belakang laboratorium.
“Penyidik belum menemukan adanya unsur mens rea atau niat jahat maupun tindakan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan clandestine lab tersebut,” ujar Zulkarnaen.
Selain menetapkan 10 tersangka, penyidik masih memburu dua orang lain berinisial JM dan ES. Tersangka JM diduga berperan sebagai pengendali laboratorium, sedangkan ES diduga menjadi pendana operasional tempat produksi sabu tersebut.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)