'One Big Beautiful Bill' Sah Jadi UU, Amerika Siap Menanggung Utang Rp54 Ribu Triliun

Upacara penandatanganan UU 'One Big Beautiful Bill' di Gedung Putih. Foto: Xinhua/Hu Yousong.

'One Big Beautiful Bill' Sah Jadi UU, Amerika Siap Menanggung Utang Rp54 Ribu Triliun

Husen Miftahudin • 5 July 2025 09:10

New York: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang kebijakan bersejarahnya, 'One Big Beautiful Bill', menjadi undang-undang pada Jumat sore (4/7) waktu setempat.

Undang-undang anyar tersebut diprediksi akan menambah beban utang negara yang sudah tinggi. Diketahui, beleid 'One Big Beautiful Bill' berisi paket anggaran untuk membiayai belanja pemerintah dan keringanan pajak, yang bakal meningkatkan defisit anggaran negara hingga USD3,3 triliun atau setara Rp54 ribu triliun.

Mengutip Xinhua, Sabtu, 5 Juli 2025, upacara penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Putih, berlangsung sehari setelah RUU tersebut disahkan oleh DPR pada Kamis. Trump menetapkan batas waktu agar RUU tersebut disahkan sebelum 4 Juli agar acara penandatanganan menjadi bagian dari upacara Hari Kemerdekaan AS.

Undang-undang tersebut mewakili kebijakan agenda Trump termasuk pemotongan pajak dan peningkatan dana untuk pengeluaran militer dan keamanan perbatasan.
 

Baca juga: RUU Pajak dan Pemangkasan Sosial Disahkan, Trump Pesta di Iowa


(Upacara penandatanganan UU 'One Big Beautiful Bill' di Gedung Putih. Foto: Xinhua/Hu Yousong)
 

Trump puji John Thune dan Mike Johnson 


Berbicara sebelum upacara penandatanganan, Trump memuji Pemimpin Mayoritas Senat John Thune dan Ketua DPR Mike Johnson atas kerja keras mereka dalam menyatukan konferensi untuk meloloskan RUU tersebut. "Keduanya adalah tim yang tidak akan terkalahkan," kata Trump.

Perwakilan dari kedua partai di DPR sangat berbeda pendapat mengenai RUU tersebut, yang mencakup pemotongan besar-besaran terhadap pengeluaran untuk program kesehatan dan pangan bagi masyarakat miskin, dan peningkatan pengeluaran untuk militer dan keamanan perbatasan, sembari memotong pajak atas berbagai jenis pendapatan. 

RUU tersebut disahkan dalam pemungutan suara DPR dengan margin tipis 218 berbanding 214, dengan semua Demokrat dan dua Republikan, Thomas Massie dari Kentucky dan Brian Fitzpatrick dari Pennsylvania, memberikan suara menentangnya.

Menyusul pengesahan RUU di DPR, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebut undang-undang tersebut sebagai rangkuman semua kebijakan yang diperjuangkan Presiden dan yang dipilih oleh rakyat Amerika. "Itu adalah 'hari kemenangan' bagi rakyat Amerika," sebut Karoline.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)