Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 August 2025 14:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pada proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut), hari ini, 15 Agustus 2025. Salah satu saksi yang diminta datang adalah Rektor Universitas Sumatra Utara (USU) Mulyanto Amin.
“Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Agustus 2025.
Budi enggan memerinci nama-nama semua saksi yang dipanggil. Selain Mulyanto, KPK juga meminta Sekwan Kabupaten Mandailing Natal Afrizal Nasution, dan Sekretaris BPKAD Mandailing Natal Randuk Efendi Siregar hadir.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan mereka semua. Para saksi diharap kooperatif.
Baca: Kasus Suap Jalan di Sumut, KPK Minta Anggota Polisi Jelaskan Aliran Dana |