Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 14 July 2025 11:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, hari ini, 14 Juli 2025. Salah satu saksi yakni pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Sumatra Utara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Juli 2025.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Maskur. KPK juga memanggil Notaris dan PPAT Musa Daulae untuk mendalami kasus ini.
Nurhadi ditangkap KPK lagi pascabebas dalam kasus suap penanganan perkara. Dia kini masih menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang.
Baca juga: Johanis Tanak: Hak Imunitas Advokat Perlu Diatur Undang-Undang, Bukan KUHAP |