Mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 April 2024 14:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus memiskinkan Rafael Alun Trisambodo. KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
“Tim jaksa masih tetap komitmen merampas berbagai aset milik terdakwa (Rafael) untuk tujuan asset recovery sebagaimana apa yang diterangkan dalam surat tuntutannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 April 2024.
Ali enggan memerinci aset Rafael yang jadi incaran jaksa. Kontra memori terkait hal ini sudah diserahkan melalui panitia muda tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: KPK Ajukan Kasasi soal Pengembalian Aset Rafael Alun |