Remaja penganiaya anggota polisi saat ditangkap, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 15 November 2024. (Dok. Istimewa)
Muhammad Syawaluddin • 15 November 2024 18:07
Makassar: Seorang remaja berusia 17 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Yang bersangkutan dibekuk usai diduga menganiaya seorang anggota polisi.
Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, remaja tersebut ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tamalate.
"Jadi pelaku yang kami amankan adalah terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 15 November 2024.
Nasrullah mengatakan, pelaku Bersama sejumlah rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian. Berawal saat pelaku dengan 3 temannya usai pesta minuman keras menagih utang ke salah satu kenalan yang seorang pedagang.
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan di Bandung |