Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Theofilus Ifan Sucipto • 26 March 2024 17:22
Jakarta: Jaga Pemilu mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga pengawas pemilu itu dinilai terlalu lembek dalam pemberian sanksi bagi peserta yang melanggar pemilu.
"Kita lihat lemahnya mekanisme penegakan hukum dan pemberian sanksi berdampak pada menurunnya kualitas dan integritas pemilu," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu Rusdi Marpaung dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Rusdi mengatakan Jaga Pemilu menerima 914 laporan. Dari jumlah itu, ada 658 laporan yang terverifikasi.
"Rinciannya 215 laporan berasal dari masyarakat dan 443 laporan dugaan pelanggaran/kecurangan dari hasil penelusuran sosial media dan media online," ujar dia.
Baca juga: Komisi II Panggil KPU dan Bawaslu Soroti Pemilu 2024 |