Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2023 08:03
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta masyarakat memasang mata dalam persidangan praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Gugatan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penting pula untuk mengawasi proses persidangan agar berjalan mandiri atau bebas? dari intervensi pihak manapun," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.
Menurut Kurnia, pemantauan penting dilakukan agar kedua pihak tidak bermain curang dalam praperadilan itu. Sebab, Firli, dan Eddy memiliki relasi kuat di sektor hukum di Indonesia.
Kecurangan dalam praperadilan pun dinilai ICW sangat bisa dilakukan. Meskipun, gugatan itu merupakan hak tersangka yang tidak bisa dicampuri pihak manapun pengajuannya.
"Sulit dipungkiri, sekalipun mengajukan permohonan praperadilan merupakan hak dari setiap tersangka, namun, jalur tersebut kerap digunakan sebagai jalan pintas untuk terbebas dari jerat hukum," ujar Kurnia.
Kurnia menyebut sudah banyak praperadilan penetapan tersangka yang pertimbangannya ganjil. Salah satunya yakni putusan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan pada 2015.
"Kala itu, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sarpin, melakukan akrobat hukum dengan memaksakan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan. Bukan cuma itu, Sarpin juga bermanuver melalui putusannya dengan mengatakan Budi bukan merupakan aparat penegak hukum," ucap Kurnia.
Baca juga: Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham Digelar Hari Ini |