Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2023 07:23
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, 11 Desember 2023. Dia menggugat penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya.
"Agenda sidang perdana," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
Praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy juga digelar hari ini. Dia juga menggugat penetapan tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Perbedaan gugatan Eddy dan Firli ada pada termohonnya. Praperadilan Eddy ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara itu Firli kepada Polda Metro Jaya.
Persidangan digelar pukul 10.00 WIB. Praperadilan itu nantinya akan terbuka untuk umum.
Baca juga: Sidang Etik Firli Tak Akan Disetop Meski Polda Metro Menahannya |