RDP Dewas KPK dan DPR/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 13:00
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan rekapitulasi aduan ke DPR. Sejak Januari 2020 hingga 2024, laporan terbanyak didapat pada 2023.
"Kemudian di 2023 itu diterima pengaduannya 65, memang paling banyak pengaduannya di 2023," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Albertina menemukan kasus hasil pengembangan laporan yang diterima Dewas, yakni kasus pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) KPK. Dewas juga menangani kasus hasil carry over dari 2022.
"Kemudian, kasus di 2023 yang ilanjutkan ke sidang ada 3, tidak sidang 50, dan dalam proses 6," ucap Albertina.
Sementara pada 2020, ada 20 laporan dugaan pelanggaran etik. Kemudian itu ditindaklanjuti dalam sidang 4, dan tidak sidang 11.
Baca: KPK Terima Banyak Laporan Suap Penerimaan Siswa Baru |