Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 8 April 2024 08:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih diusut. Lembaga Antirasuah dikabarkan menggantung perkara itu.
“Kami pastikan KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga membantah kabar pihaknya mau melimpahkan kasus itu ke kepolisian. Sebab, petinggi Lembaga Antirasuah sudah melakukan ekspose perkara dan hasilnya akan menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk Eddy.
KPK berharap masyarakat bersabar. Penyidikan perkara itu masih diusut dan penyidik tengah mengupayakan kelanjutan berkas administrasinya.
“Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut,” ucap Ali.
Baca juga:
KPK Segera Terbitkan Spindik Kasus Eks Wamenkumham Eddy |