Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 3 February 2024 09:17
Jakarta: Polri memastikan terus memburu gembong narkoba skala internasional Fredy Pratama. Bandar sabu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu menjadi buron Polri sejak 2014.
"Untuk Fredy sudah dilakukan red notice, kita sudah berusaha kerja sama dengan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika dan Polisi Thailand atau Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Februari 2024.
Polri telah mengetahui sejak lama Fredy menetap di Thailand. Fredy mempunyai istri warga negara Thailand. Bahkan, mertuanya merupakan kartel narkoba di Negeri Gajah Putih itu. Namun, polisi belum bisa menangkap bandar sabu kelas kakap itu lantaran dilindungi mertuanya.
Di samping itu, Mukti mengatakan pihaknya tengah melacak aset-aset Fredy yang belum sempat disita. Dia berharap seluruh aset Fredy yang ada di dalam negeri maupun luar negeri dapat disita tahun ini.
"Kita sudah bicara dengan Royal Thai Police, masih banyak juga aset-aset yang ada di Thailand dengan modus operandi baru. Untuk melakukan pengamanan aset, alhamdulillah sudah dapat kita trace (lacak) semua. Saya mohon doanya rekan semua insyaallah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kita ungkap," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca Juga:
Kapolri: Nilai Barang Bukti Narkoba Disita Sepanjang 2023 Capai Rp12,8 Triliun |