Kejar Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gandeng DEA Amerika dan Polisi Thailand

Ilustrasi. Medcom

Kejar Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gandeng DEA Amerika dan Polisi Thailand

Siti Yona Hukmana • 3 February 2024 09:17

Jakarta: Polri memastikan terus memburu gembong narkoba skala internasional Fredy Pratama. Bandar sabu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu menjadi buron Polri sejak 2014.

"Untuk Fredy sudah dilakukan red notice, kita sudah berusaha kerja sama dengan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika dan Polisi Thailand atau Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Februari 2024.

Polri telah mengetahui sejak lama Fredy menetap di Thailand. Fredy mempunyai istri warga negara Thailand. Bahkan, mertuanya merupakan kartel narkoba di Negeri Gajah Putih itu. Namun, polisi belum bisa menangkap bandar sabu kelas kakap itu lantaran dilindungi mertuanya.

Di samping itu, Mukti mengatakan pihaknya tengah melacak aset-aset Fredy yang belum sempat disita. Dia berharap seluruh aset Fredy yang ada di dalam negeri maupun luar negeri dapat disita tahun ini.

"Kita sudah bicara dengan Royal Thai Police, masih banyak juga aset-aset yang ada di Thailand dengan modus operandi baru. Untuk melakukan pengamanan aset, alhamdulillah sudah dapat kita trace (lacak) semua. Saya mohon doanya rekan semua insyaallah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kita ungkap," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca Juga: 

Kapolri: Nilai Barang Bukti Narkoba Disita Sepanjang 2023 Capai Rp12,8 Triliun


Polri gencar menangkap jaringan Fredy yang ada di Indonesia. Total 54 anak buah Fredy diringkus sepanjang 2023 sampai awal Januari 2024. Sebanyak 46 tersangka diringkus sepanjang 2023 dengan barang bukti sabu seberat 10,2 ton.

Mukti mengatakan dari 46 tersangka itu, hanya tinggal satu orang yang berkas perkaranya dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Kasus ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dengan tersangka atas nama Bayu Firmandi," ungkap eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu.

Kemudian, penangkapan terbaru dilakukan awal Januari 2024 oleh Polda Lampung. Sebanyak delapan anak buah Fredy diringkus berdasarkan pengembangan dari penindakan yang dilakukan pada 2023

Dari serangkaian penangkapan delapan anak buah bandar narkoba Fredy Pratama tersebut, Polda Lampung menyita 60 kantong sau-sabu dengan berat 38,19 kilogram. Selain itu, polisi menyita lima kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan dan membawa sabu-sabu

"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," ujar Mukti.

Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang untuk memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand dan jaringan-jaringannya. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringannya ditangkap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)