Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 31 October 2024 08:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sopir Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Santo (S), pada Rabu, 30 Oktober 2024. Namun, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
“Saksi S tidak hadir tanpa keterangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024.
Santo sejatinya mau diperiksa terkait dugaan suap pengerjaan tiga proyek di Kaltim. Saksi lain, yakni sopir Reza, juga mangkir saat dipanggil penyidik.
KPK menyayangkan sikap dua orang itu. Padahal, pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta untuk mencegah mereka mengeluarkan ongkos mahal.
“(Rencana) pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel,” ucap Tessa.
Baca Juga:
Pemanggilan Gubernur Kalsel Paman Birin Tunggu Praperadilan |