Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Yakub Pryatama • 8 August 2024 10:45
Jakarta: Komisi VIII akan berkoordinasi dengan Komisi III untuk mengawal penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana yang diduga akibat kekerasan dari aparat penegak hukum. Mereka berupaya agar kasus ini dapat diselidiki secara transparan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi III yang memang ranahnya dalam penegakan hukum. Kami di Komisi VIII hanyak terfokus pada pengawasan dan pemantauan kepada anaknya saja karena memang bukan tugas dan fungsi kami untuk mengintervensi Kepolisian,” ujar Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, yang dikutip pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka menyayangkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan aparat penegak hukum hingga Afif Maulana tewas. Menurut dia, kasus ini harus diusut dan diselediki secara tuntas, karena sudah banyak kejadian kekerasan yang menimpa anak-anak.
“Kita menemukan satu lagi korban kekerasan kepada anak, dan saya sepakat kekerasan merupakan sebuah fenomena yang menyedihkan,” jelas dia.
Baca Juga:
DPR Minta Upaya Komprehensif Cegah Kekerasan kepada Anak |