Lolos dari OTT, Pemilik PT Blueray Kini Jadi Buronan KPK

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK RI.

Lolos dari OTT, Pemilik PT Blueray Kini Jadi Buronan KPK

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2026 00:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pemilik PT Blueray John Field (JF) sebagai tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. John belum ditahan karena berhasil kabur saat OTT digelar.

“Saat teman-teman (tim OTT) di lapangan akan melakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026.
 


KPK segera meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan kepada John. Tujuannya agar tersangka itu tidak bisa kabur ke luar negeri.

Dalam kasus ini, John juta diingatkan untuk kooperatif. Bos Blueray itu bisa menyerahkan diri ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)