KPK Pertimbangkan Jerat Keluarga Fadia Arafiq dalam Kasus Korupsi di Pekalongan

Gedung KPK. MTVN/Candra

KPK Pertimbangkan Jerat Keluarga Fadia Arafiq dalam Kasus Korupsi di Pekalongan

Candra Yuri Nuralam • 14 April 2026 08:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjerat keluarga Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing. Dalam kasus ini, Fadia memanfaatkan perusahaan keluarga untuk mengeruk proyek di Pekalongan.

"Untuk (kasus korupsi) Pekalongan juga (didalami) peran-peran keluarga dari si tersangka, juga lagi dipertimbangkan oleh penyidik terkait juga dengan suami tersangka," kata pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 14 April 2026.

Achmad mengatakan penyidik menemukan informasi adanya aliran dana terkait perkara yang mengarah kepada keluarga Fadia. Informasi ini akan menjadi bahan untuk pengembangan perkara.

"Kemudian juga ada fakta ditemukan untuk menerima aliran-aliran sejumlah uang. Itu juga jadi bahan penyidikan untuk proses pengembangan penyidikan di perkara induknya," ujar Achmad.


Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Antara

Baca Juga: 

KPK Dalami Intervensi Fadia Arafiq Dalam Memenangkan Proyek ke Perusahaan Keluarga

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.

Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.

Setiap perangkat desa diminta menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.

PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)