Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris/Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 November 2023 13:20
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir pemanggilan hari ini, 13 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu meminta diperiksa besok, 14 November 2023.
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa, besok," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Senin, 13 November 2023.
Syamsuddin enggan memerinci alasan Firli menunda pemeriksaan. Namun, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan Firli bakal hadir besok. Kedatangan petinggi Lembaga Antirasuah itu diklaim mengacu pada surat awal Dewas.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.
Firli sejatinya memang dipanggil pada Selasa. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut dengan dalih ada kegiatan penting besok.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri. Pemanggilan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.
Ade mengatakan surat panggilan itu sudah dikirim kepada Firli pada Jumat, 10 November 2023. Penyidik Polda Metro Jaya hendak meminta keterangan tambahan Firli Bahuri sebagai saksi.