Ombudsman: Netralitas Adalah Mahkota Aparat Pelayanan Publik

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng. Medcom/Theo

Ombudsman: Netralitas Adalah Mahkota Aparat Pelayanan Publik

Theofilus Ifan Sucipto • 27 November 2023 15:25

Jakarta: Ombudsman menekankan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam pemilihan umum (pemilu). Kehormatan abdi negara menjadi taruhan bila terjadi pelanggaran netralitas.

"Netralitas dan integritas adalah mahkota para aparat pelayan publik," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.

Robert mengatakan abdi negara yang cawe-cawe dalam politik tidak akan maksimal dalam melayani masyarakat. Sehingga, masyarakat mengalami kerugian dan kesulitan mengakses hak-haknya.

"Orang tidak profesional karena banyak waktu mengurus politik ketimbang pelayanan publik, pekerjaan terbengkalai," ujar dia.
 

Baca Juga: Ombudsman: Pelanggaran Netralitas ASN Terjadi 2 Arah

Robert mengingatkan isi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam beleid itu, abdi negara diperintahkan tidak boleh diskriminatif, netral dari berbagai kepentingan politik, dan berintegritas.

"Jadi harus profesional dan fokus pada pekerjaan sesuai ketentuan dan perundang-undangan, bukan kepentingan golongan atau aktor politik tertentu," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)