Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 09:45
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar rapat pemeriksaan pendahuluan dalam dugaan etik dengan terlapor Ketua nonaktif Firli Bahuri. Rapat itu bakal menentukan sidang etik dalam dugaan pemerasan dan pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, Selasa, 5 Desember 2023.
Syamsuddin mengatakan rapat itu bakal digelar setelah Firli diperiksa hari ini. Pembahasan tetap dilakukan meski ketua nonaktif KPK itu tidak memenuhi panggilan.
"Mudah-mudahan (digelar) siang ini," ucap Syamsuddin.
Hingga kini, Firli belum memenuhi panggilan. Sejumlah temuan Dewas KPK bakal dikonfirmasi oleh ketua nonaktif itu, namun, Syamsuddin tidak bisa memerinci informasi mendalamnya.
Baca juga: Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini |