Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Medcom.id/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 06:50
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini, 5 Desember 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dewas masih klarifikasi FB (Firli Bahuri) untuk kedua kalinya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Desember 2023.
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Firli Bahuri diharap memenuhi panggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait sejumlah temuan Dewas KPK.
Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa.
"Tetap diteruskan (pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Medcom.id, Senin, 27 November 2023.
Baca juga:
IPW Desak Polisi Segera Menahan Firli Bahuri |