Besok, Dewas KPK Panggil Lagi Firli Bahuri

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Medcom.id/Siti Yona

Besok, Dewas KPK Panggil Lagi Firli Bahuri

Candra Yuri Nuralam • 4 December 2023 06:52

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) masih membutuhkan keterangan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dipanggil lagi besok, 5 Desember 2023.

"Akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Desember 2023.

Keterangan Firli dibutuhkan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas belum menerima konfirmasi kehadiran ketua nonaktif KPK itu, besok.

"Saya belum dapat info (kehadiran Firli)," ucap Albertina.

Baca juga: 
 

Pengacara Pastikan SYL Komunikasi dengan Firli Bahuri


Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa.

"Tetap diteruskan (pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Medcom.id, Senin, 27 November 2023.

Firli baru diberhentikan sementara. Sehingga, dia masih berstatus sebagai pegawai KPK yang nonaktif dari tugasnya.

Karenanya, pengusutan dugaan pelanggaran etik masih bisa diteruskan sebelum adanya pengunduran diri maupun pemecatan tetap. Hari ini, sejumlah pihak dipanggil untuk mendalami pemerasan dan pertemuan antara Firli dengan SYL tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)