Ilustrasi. Medcom.id.
Fachri Audhia Hafiez • 11 January 2024 17:04
Jakarta: Netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah diuji pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Guna menegaskan Kepala Negara harus terikat netralitas, aturan berkaitan dengan hal itu harus dibentuk.
"Sudah saatnya ada aturan khusus yang mengatur keharusan presiden netral dalam pilpres," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 11 Januari 2024.
Jamiluddin mengatakan aturan itu penting supaya pilpres berjalan jujur dan adil. Sehingga, nantinya presiden terpilih berdasarkan kehendak rakyat.
"Bukan presiden yang menang karena dikondisikan presiden," ujar Jamiluddin.
Baca juga: Dilarang Polisi Meliput Surat Suara Rusak, Jurnalis Metro TV: Padahal Didampingi KPU Bulukumba |