Siti Yona Hukmana • 9 December 2023 06:02
Jakarta: Panca Darmansyah, 41, ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh empat anak kandungnya di kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca terancam hukuman mati.
"(Jeratan pasal) 338 Jo 340 (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan dikutip, Sabtu, 9 Desember 2023
Bunyi Pasal 338 KUHP ialah barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan, Pasal 340 KUHP menyebutkan barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Panca Bekap 4 Anak hingga Tewas
Panca mengakui perbuatan kejinya itu. Dia membekap mulut keempat anaknya selama 15 menit hingga tewas secara bergantian, mulai anak yang berusia paling kecil. Aksi keji ini direkam menggunakan ponselnya.
Pembunuhan ini dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 13.00-14.00 WIB. Para korban diketahui berinisial VA, 6 tahun; SP; 4 tahun; AR, 3 tahun dan AS, 1 tahun.
"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," kata Bintoro, Jumat, 8 Desember 2023.
Untuk diketahui, empat bocah itu ditemukan tewas mengenaskan pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 14.45 WIB. Jasadnya ditemukan saat warga mencium bau busuk dari rumah kontrakan yang terletak di jalan Kebagusan Raya RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat anak berjejer di atas kasur dengan badan biru kehitaman. Ditemukan lebam di mulut dan hidung
Sebelum menemukan keempat anak itu, polisi mendapati ayah para korban, Panca Darmansyah berupaya bunuh diri di kamar mandi menggunakan pisau. Kini, dia tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai rumah. Diduga tulisan yang terlihat dari bercak darah itu dibuat oleh Panca.
Sementara itu, ibunya Devi Manisha tegah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Devi dilarikan ke rumah sakit akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Panca.