Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 8 December 2023 22:26
Jakarta: Panca Darmansyah, 41, tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya diketahui merekam aksi kejinya itu. Hal ini diketahui dari bukti yang ditemukan polisi.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone (HP) dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.
Polisi menyebut Panca merekam momen sebelum, saat, hingga setelah dirinya membekap empat anaknya satu per satu sampai tak bernyawa. Di samping itu, Panca juga diketahui merekam momen saat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devi Manisha yang kini tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu karena mengalami sejumlah luka.
| Baca juga: Pelaku Tata Mainan Setelah Habisi Nyawa 4 Anaknya |